TPID Kabupaten Aceh Singkil Gelar Sidak Pasar di Gunung Meriah, Harga dan Ketersediaan Pangan Terpantau Aman

31-12-2025 Umum Dilihat 100 kali

Aceh Singkil, [31/12/2025] — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pasar dalam rangka pemantauan harga kebutuhan bahan pokok dan ketersediaan pangan tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Desember 2025, bertempat di Pasar Sianjo Anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan sidak pasar ini melibatkan TPID Kabupaten Aceh Singkil bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Dalam kegiatan tersebut, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Aceh Selatan turut diundang dan dihadiri langsung oleh Kepala Loka POM Aceh Selatan. Kehadiran Loka POM Aceh Selatan dalam kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan pengawasan intensifikasi terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, khususnya dalam rangka pengamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sidak pasar ini juga diikuti oleh berbagai unsur terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Sosial, Kejaksaan, Kapolsek, Danrem, Ibu Camat Rimo, Dinas Pangan, perwakilan UMKM, Kepala Bagian Ekonomi selaku unsur TPID, Humas, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok masih dalam kategori aman dan terkendali. Adapun harga beberapa komoditas utama terpantau stabil, antara lain harga ayam sebesar Rp45.000 per kilogram, cabai Rp20.000 per kilogram, dan daging sapi Rp145.000 per kilogram.

Selain pemantauan harga, tim juga melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, makanan, dan minuman yang beredar di pasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan produk pangan yang tidak memiliki izin edar maupun yang telah kedaluwarsa. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kemasan pangan dalam kondisi rusak, yang selanjutnya telah diminta kepada pedagang untuk segera dipisahkan dan tidak diperjualbelikan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama TPID dan instansi terkait berharap dapat terus menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pangan, serta melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama pada momentum meningkatnya konsumsi pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Sarana