Simeulue, [15–16 Juni 2026] – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Simeulue pada tanggal 15–16 Juni 2026.
Pada hari pertama, 15 Juni 2026, dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Kepala Loka POM di Kota Subulussalam, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) serta pendampingan pengisian tools KKPA oleh OPD terkait. Pengisian tools tersebut merupakan bagian dari upaya pemetaan kondisi dan evaluasi pelaksanaan program keamanan pangan di daerah guna mendukung terwujudnya pangan yang aman bagi masyarakat.
Selanjutnya, pada 16 Juni 2026, dilaksanakan Bimbingan Teknis yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Kepala Loka POM di Kota Subulussalam, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Penanggung Jawab Sarana Apotek (PSA), dan Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di Kabupaten Simeulue.
Kegiatan bimbingan teknis membahas Pedoman Pengelolaan Obat yang Baik di Apotek dan Toko Obat sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan obat dilakukan sesuai ketentuan sehingga mutu, keamanan, dan khasiat obat tetap terjaga hingga diterima oleh masyarakat. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengendalian resistensi antimikroba oleh fasilitas pelayanan kefarmasian, khususnya terkait pentingnya penggunaan antibiotik secara rasional untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba yang dapat mengancam efektivitas pengobatan.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, peserta berkesempatan untuk berbagi pengalaman serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian dan pengawasan obat di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPOM, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kefarmasian dalam mendukung pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. Selain itu, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan obat yang baik serta berperan aktif dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba guna mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Simeulue.