Aceh Selatan [08/03/2026] — Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, petugas Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana distribusi pangan serta pengawasan takjil yang beredar di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Pengawasan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 5–6 Maret 2026, di sejumlah sarana distribusi pangan yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan serta Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung pada swalayan dan tempat penjualan pangan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.
Selain pemeriksaan sarana distribusi, petugas juga melakukan pengambilan sampel berbagai jenis takjil yang banyak dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa. Sampel tersebut kemudian diuji untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanyl Yellow.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh petugas, seluruh sampel pangan yang diuji menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan bahan berbahaya tersebut. Hal ini menandakan bahwa takjil yang diperiksa aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara intensif guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman, serta memperoleh informasi pengawasan pangan yang transparan dan terpercaya.